Sebuah
sumber mengatakan bahwa masjid ini didirikan pada tahun 1915 oleh Teungku
Fakinah dan dibantu oleh santriwan dan santriwati yang mengaji di dayahnya.
Luas masjid Teungku Fakinah adalah 15 x 15 meter. Bangunan ini terletak di Desa
Blang Miro Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar. Masjid ini telah
dimasukkan sebagai salah satu cagar budaya oleh Pemerintah Daerah setempat.
Baca
Sejarahnya di (aceh.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=bukumasjid)
0 comments:
Post a Comment